Last Updated on April 16, 2022 by Yuri Adrian
Selama pemberlakuan PPKM level 4 dan 3 ini, saya masih tetap berangkat kerja naik KRL. Nah, selama masa PPKM level-levelan ini ada persyaratan yang harus selalu saya siapkan yaitu selembar Surat Cinta eh bukan Surat CInta tapi Surat Tugas. Bagaimana contoh Surat Tugas untuk naik KRL bisa teman-teman simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Daftar Isi
Aturan Naik KRL selama PPKM Level 4 dan 3
PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat adalah sebuah kebijakan yang diambil oleh Pemerintah kita untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 di Indonesia.
Ada beberapa aturan yang berubah di masa pemberlakuan PPKM Level 4 dan 3 di wilayah Jabodetabek.
Salah satunya adalah termasuk aturan naik KRL atau kereta Commuter Line.
Selama PPKM Level 4 dan 3 ini gak semua orang bisa naik KRL. 🤨
Cuma orang-orang pilihan yang boleh naik kereta Commuter Line.
Siapa saja orang-orang pilihan itu? 🤔
Mereka adalah orang-orang yang bekerja di sektor esensial dan kritikal.
Perusahaan yang termasuk…
Sektor Esensial
Adalah perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang:
- Keuangan dan perbankan. Terbatas pada: asuransi, bank, dana pensiun dan lembaga pembiayaan.
- Pasar modal.
- Teknologi informasi dan komunikasi terbatas pada: operator seluler, data center, internet, pos dan media penyebaran informasi.
- Perhotelan non penanganan karantina.
- Industri orientasi ekspor sesuai aturan yang berlaku.
Itu semua adalah sektor esensial.
Kalau yang termasuk…
Sektor Kritikal
Di antaranya adalah:
- Kesehatan.
- Keamanan dan ketertiban masyarakat.
- Energi.
- Logistik, transportasi dan distribusi.
- Makanan dan minuman dan penunjangnya.
- Petrokimia.
- Semen dan bahan bangunan.
- Objek Vital Nasional.
- Proyek Strategist Nasional.
- Konstruksi.
- Utilitas dasar.
Jadi, KRL cuma bisa melayani orang-orang yang bekerja di sektor esensial dan kritikal seperti yang ada di atas. 👆
#RekanCommuters Mari ciptakan perjalanan yang sehat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M (Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak) dalam beraktivitas.#CovidSafeBUMN pic.twitter.com/1VVo9Yye8c
— KAI Commuter (@CommuterLine) September 5, 2021
Aturan ini resmi diberlakukan mulai 12 Juli 2021 lalu.
Persyaratan dokumen
Seandainya teman-teman bekerja di perusahaan yang termasuk sektor esensial dan kritikal, kalian tetap bisa berangkat kerja naik KRL seperti biasanya.
Tapi, ada tapinya lho. ⚠️
Kalian wajib membawa salah satu dari dokumen di bawah ini:
- STRP yaitu surat Tanda Registrasi Pekerja.
- Surat Keterangan dari Pemerintah Daerah setempat.
- Surat dari Pimpinan Instansi (minimal eselon 2 untuk Pemerintahan), Pimpinan Perusahaan/Kantor yang termasuk sektor ensensial dan kritika.
Sebelum masuk ke dalam stasiun untuk tap in, ada petugas yang akan memeriksa dokumen-dokumen di atas tadi, termasuk juga Surat Tugas.
Jadi khusus untuk surat tugas ini kalian harus menyiapkannya dalam bentuk print out bukan soft copy.
Contoh Surat Tugas
Di bawah ini adalah contoh surat tugas naik KRL yang saya bawa setiap hari,
SURAT KETERANGAN TUGAS
No : XX/XXXX/XX/2021Saya yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : ………………………..
Jabatan : Pimpinan Perusahaan
Instansi : ………………………..
Alamat : ………………………..Dengan ini menerangkan bahwa karyawan kami,
Nama lengkap : ………………………..
Tempat tanggal lahir : ………………………..
Jenis kelamin : ………………………..
Agama : ………………………..
No KTP : ………………………..
Alamat : ………………………..Adalah benar karyawan dari …………………………
Surat Keterangan Tugas ini berlaku sejak hari ini tanggal XX Agustus 2021 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat karena pandemic Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan digunakan untuk keterangan bahwa karyawan sampai dengan saat ini bekerja dan tetap masuk kantor.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, XX Agustus 2021
Tanda tangan Ybs:
………………………..
Pimpinan Perusahaan………………………..
Contact Person:
XXXXX (Nomor HP)
Jabatan
Kurang lebih seperti itu isi dari surat tugas yang saya bawa.
Jangan lupa surat tugasnya di-print di kertas yang ada kop surat perusahaan dan dikasih stempel perusahaan.
Surat tugas ini wajib kalian tunjukkan kepada petugas setiap mau masuk ke dalam stasiun.
Yup betul, berangkat dan pulang kerja naik KRL saya selalu menunjukkan surat tugas ini kepada petugas yang ada di stasiun.
O iya, dari pengalaman saya, petugas akan memeriksa isi surat tugas ini dan juga memastikan bahwa saya adalah orang yang benar seperti yang dijelaskan di dalam surat tugas.
Di tahap ini juga petugas sempat juga memeriksa KTP yang saya punya.
Kalau sudah sesuai, petugas akan memberikan stempel di surat tugas yang kalian bawa. 👍
Semoga informasi ini bisa bermanfaat buat kalian yang mau berangkat kerja naik KRL khususnya di wilayah Jabodetabek. Kalau mau download contoh surat tugas dalam bentuk docs silakan kalian klik tombol di bawah ya.
Salam sehat selalu, teman-teman.
Update 8 September 2021
Info terbaru, surat tugas yang setiap hari saya bawa untuk naik KRL, masih bisa digunakan sampai 10 September 2021.
Selanjutnya, yang menjadi syarat untuk naik KRL Commuter Line adalah sertifikat vaksin.
#RekanCommuters Mulai Rabu, 8 September 2021, KAI Commuter memberlakukan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk naik KRL. Namun selama masa sosialisasi hingga 10 September 2021 syarat dokumen perjalanan berupa STRP dan surat keterangan lainnya masih dapat diterima. |1 pic.twitter.com/sH8JKSRbzm
— KAI Commuter (@CommuterLine) September 7, 2021