Penerimaan CPNS Kabupaten Bogor 2019

Last Updated on November 8, 2019 by Yuri Adrian

Halo, teman-teman Bojonggede!! Ada kabar gembira nih. Khususnya buat teman-teman yang lagi cari kerja. Yoi, ini ada informasi penerimaan CPNS Kabupaten Bogor 2019 loh!!

Ah, yang bener, gan??!! Persyaratannya apa ajah??!!

Informasi ini saya dapat dari seorang teman yang bekerja sebagai PNS di Kabupaten Bogor.

Yang harus teman-teman garis bawahi adalah proses pendaftaranya cuma dapat dilakukan secara online melalui situs internet yang alamatnya adalah: https://sscasn.bkn.go.id;

Teman-teman juga bisa cek langsung ke situs resmi Pemda Kabupaten Bogor atau juga ke official media sosialnya.

Formasi Tahun 2019 ☑️

Ini saya kutip dari surat Pengumuman Bupati Bogor dengan nomor: 800/2659-BKPP.

Jadi, berdasarkan Keputusan Menteri PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) bernomor 395 tahun 2010 tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2019, maka Pemkab Bogor membuka kesempatan kepada masyarakat dengan latar belakang pendidikan tertentu untuk ditempatkan pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bogor dengan formasi yang ditetapkan sejumlah 839.

Dari total 839 posisi itu alokasi formasinya adalah:

  1. Tenaga Pendidikan = 392
  2. Tenaga Kesehatan = 219
  3. Tenaga Teknis = 228

Kriteria Pelamar ☑️

Ini masih saya kutip dari surat Pengumuman Bupati Bogor dengan nomor: 800/2659-BKPP

Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria:

Cumlaude

Adalah:

  1. Pelamar lulusan terbaik (Cumlaude/dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/ Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus Cumlaude/dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai;
  2. Calon pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan huruf a. di atas dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

Disabilitas

Adalah pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik yang masuk ke dalam kelompok Tuna Daksa, dengan kriteria:

  • Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik
  • Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi
  • Mampu bergerak tanpa alat bantu, atau dengan menggunakan alat bantu kecuali kursi roda.

Baca juga yaa: Cara Cepat dan Mudah Membuat SKCK

Pelamar Umum

Adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana angka 1 dan 2 di atas.

Persyaratan Umum ☑️

  1. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan;
  2. Usia paling rendah 18 (Delapan Belas) tahun dan paling tinggi 35 (Tiga Puluh Lima) tahun pada saat mendaftar;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri/Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah;
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
  10. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Kabupaten Bogor minimal 10 (sepuluh) tahun sejak TMT CPNS;
  11. Berkelakuan baik;
  12. Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) formasi jabatan di 1 (satu) instansi;
  13. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dari perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PT Kes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada Ijazah;
  14. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) : – Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta minimal IPK 2,80 (dua koma delapan nol) (kecuali pelamar formasi cumlaude).
  15. Penerimaan lamaran dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan dalam pengumuman;

Dokumen Persyaratan ☑️

(((Ingat ya teman-teman, semua dokumennya harus discan jangan difoto apalagi foto pakai kamera HP!!)))

  1. Pas foto berwarna dengan latar belakang warna merah;
  2. Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Bogor, ditulis tangan atau diketik dan ditandatangani;
  3. Ijazah Asli (Surat Keterangan Lulus sebagai pengganti Ijazah tidak berlaku) dan Sertifikat Profesi Asli (khusus jabatan Dokter, Dokter Gigi dan Apoteker);
  4. Transkrip Nilai Asli;
  5. Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau Surat Keterangan Pengganti KTP Elektronik dari Disdukcapil (asli);
  6. Dokumen pendukung lainnya: 1) Surat Tanda Registrasi (STR) asli bagi pelamar formasi tenaga kesehatan. 2) Sertifikat Pendidik bagi pelamar jabatan guru apabila telah memiliki sertifikat pendidik pada saat mendaftar. 3) Surat keterangan dokter terkait jenis dan derajat disabilitas bagi pelamar penyandang disabilitas. 4) Surat Keterangan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PT Kes terkait status akreditasi pada saat kelulusan wajib dilampirkan oleh Pelamar dengan ijazah yang belum tercantum status akreditasinya

Informasi Lengkap ☑️

Kalau memang teman-teman tertarik dan ingin mencoba, silakan download informasi mengenai Penerimaan CPNS Kabupaten Bogor 2019 di bawah ini.

💾 Pengumuman CPNS Kabupaten Bogor 2019

Semoga bermanfaat dan semoga berhasil ya buat yang nantinya mencoba!!

🙏

Visited 228 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan komentar