Last Updated on Maret 19, 2021 by Yuri Adrian
Halo, Anker dan Roker di Bojonggede!! Pasti masih ada yang bertanya-tanya nih, naik KRL wajib pakai masker mulai kapan sih?
Ok, kalau ada teman-teman yang belum tahu, bisa simak baik-baik informasi berikut ini.
Daftar Isi
Protokol Kesehatan di dalam KRL dan Stasiun
Di masa mewabahnya virus corona alias COVID-19 ini, PT Kereta Commuter Indonesia sebagai pengelola KRL di wilayah Jabodetabek sudah banyak melakukan langkah-langkah melawan penyebaran virus ini.
Misalnya:
- Menyediakan cairan penyanitasi tangan di dalam kereta dan di area stasiun.
- Memeriksa suhu badan setiap penumpang sebelum masuk ke dalam stasiun.
- Menyediakan tempat cuci tangan portable.
- Melakukan sosialisasi physical distancing dan juga melakukan perubahan jadwal operasional KRL.
Dan, sekarang bakalan tambah satu aturan lagi yaitu…
Wajib Pakai Masker
Aturan yang sekarang masih dalam tahap sosialiasasi ini nantinya bakal diberlakukan mulai 12 April 2020.
#RekanCommuters Kami mohon kerjasamanya guna upaya untuk pencegahan Virus Corona. Mulai tgl 12 April 2020, seluruh pengguna Wajib menggunakan masker di Area Stasiun maupun di KRL dan selalu jaga jarak antar pengguna.#PhysicalDistancing#KAILawanCorona#KCILawanCorona pic.twitter.com/cWIePZnA10
— Info Commuter Line (@CommuterLine) April 5, 2020
Jadi, teman-teman Anker dan Roker wajib pakai masker di dalam area stasiun dan juga di dalam KRL.
Terus kalau gak pakai masker kumaha?? Hehe siap-siap saja dilarang masuk ke dalam stasiun sama petugas yang berjaga.
Dikutip dari website resmi PT KCI, aturan ini dibuat sebagai salah satu cara untuk menjaga kesehatan bersama seluruh pengguna KRL dan juga tentus saja mencegah penularan virus corona.
Adalah…
Seruan Gubernur DKI Jakarta
Nomor 9 Tahun 2020 yang menjadi dasar atau landasan aturan ini. Seruan ini berisikan tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Coronavirus Disease (COVID-19).
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menandatangani seruan ini pada 3 April 2020 yang lalu.
Selain berdasarkan seruan Gubernur DKI Jakarta tersebut di atas, aturan ini juga sudah sesuai dengan aturan pemerintah yang disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto.
Achmad Yurianto mengatakan seluruh masyarakat yang terpaksa beraktivitas di luar rumah wajib hukumnya menggunakan masker sesuai dengan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Jenis masker yang bisa kita pakai kalau naik KRL adalah masker kain yang bisa dicuci ulang.
Baca juga: Jadwal KRL dari Bogor mulai 7 April 2020
Kalau masker medis biarlah itu diperuntukan khusus untuk dokter dan perawat yang menangani wabah virus corona ini.
Sekarang sudah banyak dijual masker dari bahan kain dengan harga yang relatif terjangkau.
Kalau teman-teman tidak bisa beli, coba deh bikin sendiri maskernya. Tutorialnya sekarang sudah banyak banget di YouTube dan juga media sosial lain.
Nah, ok teman-teman, semoga informasi tentang naik KRL wajib pakai masker mulai kapan ini bisa bermanfaat.
🙏
Sumber:
– JDIH.JAKARTA.GO.ID
– COVID.GO.ID