Cara Bikin Surat Kehilangan di Polsek Setiabudi

Last Updated on April 24, 2022 by Yuri Adrian

Halo teman-teman!! Pernah kehilangan barang dan harus buat surat kehilangan dari Kepolisian? Ini saya punya pengalaman bagaimana sih cara bikin Surat Kehilangan di Polsek Setiabudi Jakarta Selatan.

Lho koq di Polses Setiabudi Jakarta Selatan sih?? (Kan saya orang Bojonggede Bogor 😄)

He he he kebetulan tempat kerja saya masuk di wilayah Guntur, Setiabudi Jakarta Selatan.

TKP-nya juga di sekitar Jalan Kuningan Madya.

So, saya mau buat surat kehilangan di kantor Polisi terdekat, ya di situ, di…

Polsek Setiabudi

Lokasinya di Google Maps ini…

Jumat, 24 Mei 2019 kira-kira pukul 9 pagi saya datang ke kantor polisi ini.

Di sana saya menuju ke bagian:

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu

Posisi ruangannya dari pintu atau gerbang masuk Polsek, ada di sebelah kiri.

Waktu saya datang, sudah ada 2 orang yang juga akan membuat surat kehilangan.

Persyaratan membuat Surat Kehilangan

Saya kehilangan dompet yang isinya: SIM, STNK, Kartu ATM dan Kartu NPWP.

Jadi, yang sudah saya siapkan dari rumah:

  1. Salinan atau foto copy SIM, STNK dan juga BPKB.
  2. Buku Rekening Tabungan (BCA). (Atau minimal teman-teman bisa catat nomor rekeningnya)
  3. Salinan tanda pengenal (e-KTP). (Kalau saya masih pakai resi atau Suket dari Dukcapil)
  4. Kalau NPWP, karena saya gak sempet copy atau scan, jadi ya bilang apa adanya sama Pak Polisi yang bertugas.

Saya ditanya kronologis kejadiannya seperti apa, kapan dan dimana. (Jawab dengan jujur dan benar ya, gaes 👼)

Setelah itu, tinggal tunggu deh, gak lama kok prosesnya kurang lebih 10 menit lah. (Pak Polisinya juga baek banget kok dan ramah ngelayaninnya 👮)

Kalau sudah jadi, Pak Polisi menganjurkan saya untuk memfoto copy surat kehilangan 5-6 lembar. Terus diberi stempel atau cap. (Semacam di legalisir deh)

Surat Kehilangan dari Polsek Setiabudi Jakarta Selatan

Ini penampakan seperti gambar di bawah ini…

Contoh Surat Laporan Kehilangan dari Polsek Metro Setiabudi Jakarta Selatan
Ini Surat Laporan Kehilangan dari Polsek Metro Setiabudi

Nah, surat kehilangan ini berlakunya adalah selama 14 hari kerja!!

Ok, cara bikin Surat Kehilangan di Polsek Setiabudi ini selain bisa datang langsung juga bisa pakai Layanan Antar. (Jadi kita gak perlu datang ke Polsek Metro Setiabudi, gaes)

Layanan Antar Surat Laporan Kehilangan dari Polsek Metro Setiabudi Jakarta Selatan
Layanan Antar Surat Laporan Kehilangan dari Polsek Metro Setiabudi Jakarta Selatan

Akhir kata, semoga informasi singkat ini bermanfaat!!

🙏🙏

Sumber

Featured Image: PNGIMAGE.NET

Visited 1,394 times, 1 visit(s) today

Satu pemikiran pada “Cara Bikin Surat Kehilangan di Polsek Setiabudi”

Tinggalkan komentar