Asosiasi ini telah berdiri sejak 15 Juli 1996. Beranggotakan perusahaan-perusahaan telekomunikasi baik itu swasta dan negeri yang ada di Indonesia. Dan inilah Visi dan Misi ATSI Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia.
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia
Ini Akibatnya Jika Registrasi Kartu Prabayar Tidak Sesuai eKTP
Adalah Peraturan Menteri Kominfo RI No. 12/2016 yang secara resmi mengatur bagaimana cara registrasi seluruh kartu prabayar di Indonesia. Di dalam peraturan menteri tersebut dijelaskan bahwa registrasi wajib menggunakan data sesuai eKTP atau KK. Jika registrasi kartu prabayar tidak sesuai eKTP maka siap-siap saja pelanggan tidak bisa menggunakan atau mengaktifkan kartu perdana.