Zonasi Sampah di Bojonggede

Last Updated on April 22, 2022 by Yuri Adrian

Halo teman-teman di Bojonggede!! Sudah tau belum kalau di tempat kita ini diberlakukan zonasi sampah??! Yup, zonasi sampah di Bojonggede diberlakukan karena di Kabupaten Bogor sudah masuk tahap darurat sampah!!

Darurat Sampah??? 😱

Yes, informasi ini saya ambil dari kompasdotcom.

Jadi, data yang didapat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, satu harinya itu produksi sampah bisa mencapai 2.850 ton.

Baca juga: Bank Sampah Anak-anak di Bojonggede Bogor

Yang bisa diambil truk-truk pengangkut sampah cuma 600-700 ton per hari, sisanya masyarakat membuang sampah secara sembarangan.

Situasi yang membuat Kabupaten Bogor menjadi darurat sampah adalah jumlah TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang sangat terbatas dibandingkan dengan luas wilayah Kabupaten Bogor yang mencapai 2.664 km persegi.

Dua TPA yang dipunya oleh Kabupaten Bogor adalah TPA Galuga dan Nambo.

Masih saya kutip dari kompasdotcom, Bupati Bogor Ade Yasin sudah menyiapkan beberpa langkah strategis.

Salah satunya adalah memberlakukan zonasi sampah dengan membuat tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di beberapa tempat.

TPST itu diantaranya ada di Bogor Barat, Jasinga, Bogor Utara, Ciseeng, Bogor Selatan, Caringin, Bogor Timur dan Jonggol,

Jadi, nantinya sampah-sampah yang asalnya dari Bojonggede gak mungkin harus dibawa dan dibuang ke Galuga, karena terlalu jauh. Harusnya dibuang ke tempat terdekat.

Zonasi sampah ini juga berbasis sistem 3R yaitu Reuse, Reduce dan Recylce.

Harapannya progam zonasi sampah ini bisa menjadi salah satu solusi darurat sampah yang murah dan mudah.

Di tempat tinggal sendiri, sampah itu diangkut 2 kali dalam seminggu. Biasanya di hari Selasa dan Jumat.

Baca juga: Rumah Pendidikan Lingkungan Hidup di Bojonggede

Ada juga bank sampah yang di tingkat RT dan juga RW.

Di RT, itu dilakukan setiap Sabtu pagi oleh para remaja. Sementera di RW dilakukan setiap Selasa pagi oleh para ibu-ibu PKK.

Zonasi Sampah di Bojonggede
Salah satu kegiatan di RT 06 RW 07 Desa Bonjong Baru, Kecamatan Bojonggede, adalah mewujudkan Kampung Ramah Lingkungan (KRL).

Selain bank sampah ada juga kegiatan penunjang lain, seperti Kampung Ramah Lingkungan (KRL) dan Rumah Pendidikan Lingkungan Hidup (RPLH).

Ayo teman-teman, kita sama-sama dukung gerakan zonasi sampah di Bojonggede ini.

🙏

Sumber: KOMPAS.COM

Visited 127 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan komentar