Last Updated on Oktober 21, 2016 by Yuri Adrian
Permasalahan yang saya alami yaitu masih belum selesainya e-KTP yang sudah lebih dari 1 tahun membuat saya mencoba untuk melaporkannya melalui berbagai media. Setelah melalui Laras Online, sarana pengaduan dan aspirasi online Pemkab Kabupaten Bogor, saya juga membuat laporan melalui lapor.go.id, sebuah layanan aspirasi dan pengaduan online untuk masyarakat luas.
Laporan yang saya buat di lapor.go.id diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri khususnya Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Saya membuat laporan pada tanggal 26 September 2016 dan mendapat balasan pada tanggal 11 Oktober 2016.
Ketersediaan stok blanko e-KTP rupanya masih menjadi kendala dalam proses pencetakan e-KTP di seluruh wilayah Indonesia.
Sama halnya ketika saya membuat laporan pengaduan melalui Laras Online Pemkab Bogor. Jawaban dari pihak terkait yaitu DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, adalah tidak adanya ketersediaan stok blanko e-KTP membuat masih banyak e-KTP yang belum tercetak.
Dan informasi yang sama, saya dapatkan dari seorang tetangga saya yang kebetulan bekerja di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Ketersediaan blanko e-KTP tidak sebanding dengan jumlah permintaan dari daerah (Pemkab yang ada di seluruh Indonesia).
Proses tender untuk pengadaan blanko e-KTP ini sudah berlangsung, namun sepertinya jumlah blanko yang akan dicetak tetap tidak akan mencukupi jika harus dibagikan sesuai dengan data yang direkam di setiap Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Sosialisasi permasalahan ini memang sebaiknya dilakukan. Mulai dari tingkat nasional, kabupaten sampai dengan tingkat kecamatan.
Informasi yang jelas akan membuat masyarakat menjadi tenang. Kemudahan untuk mencari informasi mengenai e-KTP sudah tercetak atau belum, data sudah terekam atau belum, mutlak harus ada.