Last Updated on Mei 26, 2019 by Yuri Adrian
Mulai hari ini, Sabtu (1 Oktober 2016) tarif KRL Commuter Line resmi naik sebesar Rp 1.000 untuk seluruh relasi wilayah Jabodetabek.
Sosialiasi kenaikan tarif ini sudah gencar dilakukan oleh pihak pengelola commuter line jauh-jauh hari di setiap stasiun.
Daftar Isi
Public Service Obligation (PSO)
Kenaikan tarif KRL Commuter Line yang berlaku per 01 Oktober 2016 ini menurut pihak yang terkait dikarenakan penyesuaian dana public service obligation (PSO) untuk transportasi kereta api.
Apa itu public service obligation bisa dilihat di sini https://id.wikipedia.org/wiki/Kewajiban_pelayanan_publik dan http://www.anggaran.depkeu.go.id/web-content-list.asp?ContentId=193
Skema Perubahan Tarif
Berdasarkan peraturan yang baru ini maka untuk perjalanan 25 km pertama itu dikenakan biaya Rp3.000 dan setiap 10 km berikutnya dikenakan lagi tambahan Rp1.000 .
Dengan adanya kenaikan tarif ini maka tarif dari Stasiun Bojonggede sampai dengan Stasiun Duren Kalibata.
Baca juga dong: Kereta terkahir ke Bogor jam berapa ya?
Kalau biasanya saya membayar Rp3.000 maka tarifnya bakalan berubah menjadi Rp4.000 sekali perjalanan.
Tiket Harian Berjamin (THB)
Ketentuan untuk penggunaan tiket harian berjamin atau yang lebih dikenal dengan THB adalah Jaminan pada kartu sebesar Rp10.000 dan pinalti sebesar Rp10.000
Kartu Multi Trip (KMT)
Sedangkan untuk ketentuan Kartu Multi Trip (KMT) dan kartu bank seperti e-money minimun saldo pada kartu untuk melakukan perjalanan adalah sebesar Rp12.000 dan pinalti yang dikenakan adalah Rp12.000 .
Dikarenakan tarif KRL Commuter Line resmi naik mulai hari ini, sebagai pengguna jasa KRL secara pribadi saya berharapĀ kenaikan PT KAI Commuter Jabodetabek (PT KCJ) selaku pihak pengelola bisa meningkatkan kualitas pelayanannya terutama dalam hal kenyamanan dan keamanan bagi penumpang KRL Commuter Line.
Source:
PT KAI Commuter Jabodetabek